Rute Reguler & Ekspres Jawa ke Pulau Dewata

Jasa Pengiriman Hewan Jakarta - Bali (PP) Resmi Karantina

Kirim anjing, kucing, burung, dan reptil dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi ke Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan Bali (PP). Pilihan armada darat mobil ber-AC atau kargo udara dengan izin karantina lengkap.

Informasi Rute Jakarta - Bali

Pengiriman Hewan Berizin Resmi ke Pulau Bali

Pengiriman hewan ke Pulau Bali memerlukan perhatian ekstra pada ketentuan karantina hewan penular rabies (HPR). UJS Pet Cargo berpengalaman mengurus perizinan resmi sehingga hewan Anda lolos pemeriksaan di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk atau Bandara Ngurah Rai.

Estimasi Durasi Tempuh: Darat: 24 - 36 Jam (Termasuk istirahat & penyeberangan fery) | Udara: 1 Hari.
Moda Transportasi: Mobil Khusus Ber-AC (Door to Door) / Pesawat Kargo Udara.
Hewan yang Dilayani: Anjing, Kucing, Burung Kicau, Reptil (Kura-kura, Gecko).
Kisaran Biaya: Mulai dari Rp 750.000 - Rp 2.200.000 (Tergantung ukuran & dokumen).

Syarat Khusus Pengiriman Hewan ke Bali:

Sesuai aturan Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan Provinsi Bali, hewan penular rabies (anjing & kucing) wajib memiliki buku vaksin lengkap, sertifikat uji titer antibodi rabies (HVR), dan Surat Pelepasan Karantina Pertanian. Tim UJS siap membantu seluruh pengurusan berkas tersebut.

Area Pengantaran se-Bali

  • Kota Denpasar: Seluruh area & perumahan.
  • Kabupaten Badung: Kuta, Seminyak, Canggu, Jimbaran, Nusa Dua.
  • Kabupaten Gianyar & Tabanan: Ubud, Sukawati, Tabanan kota.