Ratusan Sopir dan Pengusaha Angkutan Elf Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sukabumi
03 February 2025 146
Penulis: Wbn

Ratusan Sopir dan Pengusaha Angkutan Elf Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sukabumi
Report By: Arifin Yusuf
Edit By: Media Yusro
Sukabumi, www.wartabhayangkaranusantara.com – Ratusan sopir, pengusaha, dan komunitas angkutan umum Elf dari wilayah Pajampangan, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi pada Senin (03/02/2025).
Berdasarkan pantauan jurnalis WBN, puluhan mobil Elf dari berbagai daerah, termasuk Jampangkulon, Surade, Kalibunder, Tegalbuleud, Cianjur, hingga Garut, turut hadir di lokasi aksi.
Aksi ini digelar oleh Perkumpulan Angkutan Elf Pajampangan (AEPJN) sebagai bentuk protes terhadap maraknya angkutan umum ilegal atau taksi gelap yang beroperasi di kawasan Pajampangan dan Kabupaten Sukabumi secara keseluruhan. Para peserta aksi menilai bahwa keberadaan angkutan ilegal ini merugikan sopir dan pengusaha Elf, yang kini mengalami penurunan jumlah penumpang secara drastis.
Sejak taksi gelap semakin menjamur, para sopir Elf mengeluhkan sulitnya mendapatkan penumpang. Bahkan, mereka kesulitan menutup biaya operasional, termasuk membeli bahan bakar. "Jangankan untuk dibawa pulang, untuk BBM saja tidak mencukupi," ujar salah satu sopir dalam aksi tersebut.
Para demonstran menuntut pemerintah daerah hingga pemerintah pusat untuk segera menindak tegas angkutan ilegal yang beroperasi tanpa izin. Mereka juga meminta Dishub Kabupaten Sukabumi dan kepolisian agar lebih aktif dalam melakukan razia dan penertiban.
Selain itu, massa aksi menilai bahwa pihak berwenang, termasuk Dishub dan pemerintah daerah, terkesan melakukan pembiaran karena hingga saat ini belum ada sanksi tegas terhadap pelaku usaha angkutan ilegal. Oleh karena itu, mereka mendesak agar sanksi bagi pelaku tindak pidana ringan dalam kasus ini ditingkatkan menjadi tindak pidana berat, mengingat dampaknya yang sangat merugikan pengusaha dan sopir Elf resmi.
Aksi ini merupakan yang keempat kalinya digelar oleh AEPJN sejak tahun 2017, menandakan bahwa persoalan ini masih belum mendapatkan penyelesaian yang memadai dari pemerintah.
Bagian Artikel
Sub Artikel