Syarat Pengiriman Anjing: Vaksin, SKKH, & Uji Titer Rabies
Panduan lengkap syarat kesehatan, microchip ISO, regulasi daerah rabies, dan standar ukuran kandang IATA untuk pengiriman anjing darat maupun udara.
Konsultasi Syarat Anjing via WhatsAppChecklist Dokumen Wajib Pengiriman Anjing
Vaksin rabies wajib diberikan minimal 30 hari sebelum pengiriman. Dianjurkan vaksin kombinasi DP/DHPPi untuk pencegahan distemper dan parvo.
Surat Keterangan Kesehatan Hewan resmi dari dokter hewan berizin praktik (SIPH) atau Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).
Wajib untuk pengiriman rute internasional dan rute tujuan khusus seperti Pulau Bali sebagai identitas sah anabul.
Hasil titer antibodi minimal 0.5 IU/ml dari laboratorium rujukan resmi (BBLitvet Bogor) jika hendak mengirim ke kawasan konservasi rabies.
Standar Kandang Pet Cargo Anjing (IATA Live Animals Regulations)
Kandang harus memungkinkan anjing untuk berdiri tegak tanpa menyentuh atap kandang, berputar 360 derajat dengan mudah, dan berbaring dalam posisi alami yang rileks. Pintu kandang wajib berbahan besi kokoh dengan pengunci ganda.
*Belum memiliki kandang? UJS Pet Cargo menyediakan pet cargo berbagai ukuran (Small hingga Extra Large) untuk disewa atau dibeli.